You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalur Hijau di Jalan Yos Sudarso Ditanami 10 Ribu Tanaman Hias
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

10 Ribu Tanaman Hias Akan Ditanam di Jakut

Jalur hijau di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara akan ditanami puluhan ribu tanaman hias. Ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalur hijau, dan mencegah berdirinya bangunan liar di jalur tersebut.

Kami Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara berupaya mengembalikan keindahan kota ini sesuai tupoksi kami

"Ini sesuai dengan instruksi Pak Wali Kota Jakarta Utara. Kami Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara berupaya mengembalikan keindahan kota ini sesuai tupoksi kami," ujar Yati Sudiharti, Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Senin (11/1).

Yati mengatakan, rencananya ada 10 ribu tanaman yang disiapkan untuk jalur hijau. Jenis-jenis tanaman tersebut diantaranya, hanjuang keriting, bougenvile, lili paris, blanceng dan palem kuning.

Warga Sukapura Kerja Bakti Bersihkan RPTRA

Menurut Yati, hingga saat ini belasan jalur hijau yang berada di enam kecamatan di Jakarta Utara telah dilakukan refungsi oleh pihaknya. Kedepan, ia ngin segera melakukan kembali refungsi tersebut di lokasi yang belum dibenahi.

"Kalau yang belum itu banyak ya. Seperti di Cilincing, Semper Barat dan Semper Timur juga. Pokoknya, untuk tahun ini program andalan kita mengembalikan fungsi jalur hijau tersebut," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2044 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1015 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye911 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye791 personFakhrizal Fakhri